Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan kepada DPRD dengan tepat waktu dan Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM., Wakil Bupati Ardian Saputra, SH., Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M bersama Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta tamu undangan lainnya termasuk Rekan Media. (Heri)