Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Lombok Timur Gelar Sidang Paripurna, Ketok APBD Perubahan 2022

Favicon
DPRD Lotim
banner 120x600
banner 336x280

Selanjutnya ia mengingatkan agenda penting yang perlu menjadi perhatian setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni pengajuan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Ditekankannya terkait waktu yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku untuk menghindari keterlambatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD terkait PAD yang disampaikan Abrormi Luthfi, menggarisbawahi hasil, Pendapatan transfer, Lain-lain pendapat daerah yang sah telah mengalami peningkatan sebanding dengan penambahan Belanja Daerah. Bukan itu saja, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sementara komponen penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan disebabkan pembayaran cicilan pokok utang pada PT Sarana Multi Infrastruktur yang dimulai pada tahun 2023.

Baca juga : KPU Lampura Nyatakan Berkas Paslon Hamartoni - Romli Lengkap

Dengan dasar tersebut dan hasil pembahasan mendalam yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran maka Raperda Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dikoreksi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan peranturan perundang-undangan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat. Oleh karena itu Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan penetapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *