Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Pelaku Jambret di Balongbendo yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Diringkus Polisi

Agus Sutopo
Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Dua Jambret Di Balongbendo
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (20/10/2023) dini hari, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dua orang pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo yakni Z, 33 tahun dan A, 24 tahun. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit handphone milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp. 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/11/2023) pada wartawan.

Baca juga : Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku Z merupakan residivis perkara pencurian dan mengaku pernah dihukum selama enam bulan dalam perkara pencurian besi tua di Kab. Gresik, lalu bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng Waru Sidoarjo. Sedangkan pelaku pelaku A mengaku belum pernah berurusan perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *