Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Pencuri Ternak di Bima Tertangkap Saat Razia, Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan

Ony Sanjaya
Dua Pencuri Ternak Di Bima Tertangkap Saat Razia Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan
Dua Pencuri Ternak di Bima Tertangkap Saat Razia, Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan
banner 120x600
banner 336x280

Bima – News PATROLI.COM –

Personel Polsek Monta Polres Bima, Polda NTB, berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, S.H., menerangkan adapun kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing – masing berinisial N dan AS warga asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Penangkapan ini kita lakukan saat petugas tengah melakukan razia dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolsek Monta,” terang Iptu Sudarto.

Dijelaskan Kapolsek kronologi penangkapan kedua pelaku yakni saat razia berlangsung, petugas melihat kendaraan sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat dengan membawa dua ekor kambing.

Namun, lanjut dia, ketika petugas Kepolisian berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut, mereka justru menerobos razia dan mencoba untuk melarikan diri.

“Petugas yang curiga karena gerak gerik kedua pengendaraan tersebut langsung melakukan pengejaran,” jelas Iptu Sudarto.

Tidak lama berselang, kedua pelaku kehilangan kendali setelah dua ekor kambing hasil curian yang mereka bawa terjatuh dari sepeda motor. Momen itu kemudian dimanfaatkan petugas untuk segera melakukan penqngkapan terhadap keduanya.

Baca juga : Polisi Gagalkan Peredaran 500 Botol Arak Bali di Bima

Dari hasil interogasi awal, lanjut Iptu Sudarto, kedua pelaku mengakui bahwa kambing yang mereka bawa merupakan hasil curian dari kebun milik salah satu warga di Desa Waro, Kecamatan Monta, dan rencananya akan dijual di Dusun Bante, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,” jelas

“Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek monta untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pencarian terhadap warga pemilik ternak untuk mengembalikan barang bukti ternak yang dicuri kedua pelaku, sementara ini barang bukti masih kita amankan di Polsek,” tutupnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menanggulangi kasus pencurian hewan ternak yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Polisi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *