Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dua Warga di Kecamatan Pakis Diringkus Polisi Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Favicon
Dua Warga Di Kecamatan Pakis Diringkus Polisi Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
banner 120x600
banner 336x280

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Kapolsek Pakis bersama Unit Reskrim berjumlah 6 Personil mendatangi lokasi tempat yang dimaksud untuk melaksanakan penyelidikan

“Dari penyelidikan tersebut, kami memeriksa dua orang laki-laki mencurigakan yang menjadi pusat perhatian petugas. Kami pun melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus rokok.” Ujar Kapolsek Pakis.

“Mereka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama LH dengan harga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah).” Jelas Kapolsek.

Barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 Unit sepeda motor dan 2 buah Handphone tersebut diamankan petugas. Kemudian tersangka dibawa Ke Polsek Pakis untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Adm Perhutani KPH Bondowoso Sekaligus Penasehat GP Ansor Jatim Hadir Dalam Acara Maulid dan Hari Santri

Atas kepemilikan Narkotika jenis sabu ini. DMY (42) dan DJM (50) dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah melaporkan kepada pimpinan. Pemeriksaan berupa penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis akan terus berlanjut. Petugas juga akan terus memburu jaringan peredaran narkoba pasca penangkapan kedua tersangka tersebut. (Nur/Mich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *