banner 700x256

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Petung Akan Memasuki Babak Baru

banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Paska dipanggilnya Kepala Desa Petung, Maimuna, Camat berserta Kasie Pembangunan Kecamatan Pakem ke Irban II Inspektorat Kabupaten Bondowoso dengan rekomendasi Segera membuat berita acara dan di beritahukan ke publik kalau terop Bumdes senilai Rp.75 juta, Memperbaiki Jalan Rabat beton yang sudah rusak parah sementara baru di rampungkan di APBDes awal, Segera menyelesaikan Silpa tahun 2024 pengadaan Kanopi kantor Desa senilai Rp.28juta yang sampai saat ini tidak ada.

Penelusuran media ini di Desa Petung sampai saat ini hanya pada kegiatan upaya pengadaan Terop yang nampaknya juga belum rampung. Kegiatan lain seperti yang sudah disanggupi oleh Kades Maimuna nampaknya masih terkendala, Mengingat semrawutnya keuangan Seperti uang PBB juga yang pada dasarnya diduga terpakai secara pribadi oleh sang Kades.

Senada dengan Monitoring pihak Kecamatan minggu kemarin bahwasanya Uang PBB sudah di setorkan semua oleh perangkat Desa Petung kepada Kades Maimuna sehingga saat monitoring itu sang Kades hanya melakukan penyicilan sebesar Rp 3 juta dari Pagu PBB Desa Petung sebesar Rp. 34 Juta.

Baca juga :  Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Pelajar Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri

Seperti juga disampaikan Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi saat itu ” Kami mengkalrifikasi terkait pemberitaan Media saat itu karena disebutkan kalau perangkat Desa sudah menyetor kutipan uang pajak ke kadesnya , setelah kita monitoring ternyata benar adanya dan saat itu Kades memberi cicilan setoran PBB sebesar Rp. 3juta ” Paparnya.

Menimpali carut marutnya management Pemerintahan Desa Petung, Salah seorang tokoh Masyarakat Desa menyampaikan ” Demi melihat ini sungguh parah sekali, Dalam waktu dekat kami bersama masyarakat yang lain akan menempuh jalur hukum agar Desa kami tidak dijadikan obyek untuk mencari keuntungan pribadi dan tidak semena mena , Kami masih mempersiapkan bukti bukti yang cukup agar mampu memberi efek jera ” Tegasnya. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *