Media saat mengkonfirmasi persoalan ini kepada Fw, salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) di Perumda Tirta Pendalungan menjelaskan, Dirinya secara resmi belum menerima laporan kepada dewan Pengawas terkait persoalan tersebut..” Belum ada laporan resmi ke Dewas. Saya juga mendengar persoalan ini Minggu lalu namun ini masih di wilayah direksi,”ungkapnya lewat pesan WhatsApp .
Hingga berita ini diunggah, menurut informasi yang beredar oknum tersebut masih dalam status scorsing hingga 1 bulan. Belum ada kepastian apakah ada sangsi terberat selanjutnya dari direksi perumda Tirta Pendalungan pasca kejadian yang dilakukannya. (*)