Setelah dilakukan renovasi, petugas juga akan melakukan instalasi server untuk menghubungkan kamera ETLE yang sudah terpasang di beberapa sudut kota, sehingga dalam penerapannya, Kamera ETLE bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kamera ETLE ini dilengkapi dengan teknologi khusus, di mana kemampuannya bisa mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas atau biasa disebutartificial intelligence(AI). Jadi, mereka yang melanggar langsung terdeteksi melalui kamera itu,” terangnya.
Keberadaan kamera ETLE ini sangat memudahkan petugas dalam menindak tegas para pelanggar lalu lintas, baik melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm, dan lain sebagainya. Petugas kepolisian, hanya melakukan pemantauan kondisi lalu lintas maupun pelanggar melaluicommand centre.Sedangkan mereka yang melanggar, akan diberikan surat tilang yang dikirimkan ke rumah masing-masing, setelah melalui verifikasi pelat nomor kendaraan yang terdeteksi melalui kamera ETLE.
“Masih kami persiapkan betul. Dan kami tidak ingin ini dibuat asal-asalan, sehingga dalam penerapannya nanti bisa maksimal. Insya Allah bulan depan kita sosialisasikan,” pungkasnya.