Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Gandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Kemenkumham Jatim Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Favicon
Gandeng Ombudsman Kemenkumham Jatim Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan E1698148742722
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan HAM. Untuk memastikannya, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim hari ini (24/10/2023). Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Agus mengawali sambutannya mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari Seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan ZI

“Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim,” ujarnya.

Baca juga : Diduga Depresi, Wanita di Bondowoso Nekat Bunuh Diri

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

“Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif,” pujinya.

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

“Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja,” ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan.

“Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja,” ucap Heni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *