Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah

Heri Yadi Saputra
Gambar WhatsApp 2024 01 16 Pukul 17.38.25 Cf770be6 E1705403455844
Gelapkan Mobil Warga Abung Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Jawa Tengah. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

DM (28) warga Pemalang Jawa Tengah Pelaku Penggelapan Mobil di tangkap Tekab 308 presisi polres lampung Utara dan Polsek Abung selatan.

Pasalnya DM telah melakukan pengelapan satu unit mobil Isuzu Panther No. Pol BG 1101 QH milik Karmila warga Desa Kalibalangan Abung Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH., SIK., MSi. saat di hubungi membenarkan jajarannya telah berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil.

Gambar WhatsApp 2024 01 16 Pukul 17.38.25 9995637a
Tersangka beserta salah satu barang bukti. | Foto: Ist

“Ya, benar pelaku DM diamankan oleh anggot pada hari Jumat 12 Januari 2024 saat bersembunyi di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah,” ujar Kapolres, Selasa (16/01/2024).

Kronologi kejadian lanjut Kapolres, dimana pelaku DM bekerja di bengkel Korban, pada kamis 14 Desember 2023 korban meminta pelaku untuk mengambil baut roda yang ada di Toko yang berada di Kotabumi dengan mengendari mobil Isuzu Panther No. Pol BG 1101 QH.

Baca juga : Bupati Lampung Utara Gelar Pengajian dan Tasyakuran dalam Rangka Penempatan Rumah Jabatan

Setelah ditunggu beberapa jam hingga keesokan harinya pelaku tidak kembali lagi dan saat di hubungi no hp pelaku sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Abung Selatan.

“Untuk pelaku sudah kita amankan di Posek Abung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Teddy.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya serta mobil tersebut di jual pelaku melalui Facebook dan untuk barang bukti masih dalam pencarian.

(Heri yadi saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *