Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kabid Dokkes karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa yang pertama membuat pelatihan DVI.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan DVI atau disaster victim identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban di tempat kejadian perkara yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.
Proses identifikasi melalui DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri senatiasa bekerja dengan Instansi terkait.
“Tentunya dengan kegiatan Sosialisasi DVI pada fase pertama di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diadakan Polda Jateng, ke depannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik antar stakeholder dan pihak terkait sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya. (Marsudi)