Dalam momen ini, Pandum terhadap 3 Raperda oleh fraksi-fraksi tersebut tidak dibacakan secara langsung, melainkan diserahkan secara tertulis kepada seluruh peserta rapat paripurna.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, menindak lanjuti mengikuti pandangan fraksi-fraksi umum DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh mengatakan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi umum pada paripurna minggu depan.
“Tentunya kepada saudari Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD, besok hari senin tanggal 18 April tahun 2023,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini mengakhiri atau menutup Rapat Paripurna tersebut ( Safiul Anam )