banner 700x256

Gelar Reses, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Mas Andik, Banyak Terima Keluhan dan Usulan Warga

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Fraksi Gerindra Mas Andik saat Mengelar Reses Tahap III Tahun 2025
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto- News PATROLI.COM –

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Gerindra Mas Andik menggelar Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses tahap III tahun 2025, Minggu pagi (14 /12/2025 ) di Desa Blimbingsari Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Didampingi Tokoh Masyarakat Gus Sodik.

Pria yang akrab disapa Mas Andik Tersebut dalam sambutan awalnya menerangkan, bahwa ia bisa menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto karena dari doa dan dukungan semua yang hadir disini, di dari Dapil 3 ( Sooko, Puri – Trowulan) ini. ” Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada para undangan peserta Reses yang menyempatkan waktu nya datang untuk menghadiri Reses saya ini. Dan ini pertama kali saya mengadakan Reses di Wilayah Kecamatan Sooko, dan saya berada disini dan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berkat suara penjenengan semua, saya ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir di pagi ini ” ucap Anggota Dewan Mas Andik.

Dijelaskan oleh Mas Andik, bahwa Reses ini merupakan agenda DPRD untuk menampung semua aspirasi dan problematika masyarakat Untuk Ditampung dan diperjuangkan semaksimal mungkin.

Dalam reses yang waktunya terbatas ini, Mas Andik juga memberikan kesempatan kepada para peserta Reses untuk mengajukan usulan atau pengajuan terhadap kondisi yang ada di Desa nya masing-masing, dan dirinya siap untuk menampung semua aspirasi warga ditindaklanjuti sehingga usulan itu bisa terwujud, sebab dengan Reses seperti ini segala kebutuhan atau persoalan di masyarakat akan dicatat dan data untuk ditindaklanjuti, namun semua persyaratan dan prosedur nya harus dipenuhi, seperti Tanahnya sudah ada surat Wakaf, dan lembaganya sudah berbadan hukum dan terdaftar pula di Desa, itupun bantuannya bukan castback atau uang tunai, tapi ada Dinas terkait yang melakukan verifikasi nantinya tentang apa yang akan dibangun, ” ucap Mas Andik.

Sementara itu Reses Anggota Dewan Mas Andik ini terbilang sangat istimewa, Sebab banyak keluhan dan pengajuan dari warga yang disampaikan kepada Mas Andik selaku Anggota Dewan Untuk bisa memfasilitasi ke instansi terkait agar bisa menjadi perhatian Pemkab Mojokerto.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin Menjadi Nara Sumber Sosialisasi Wasbang di Pendopo Kecamatan Mojoanyar

Beberapa usulan dan keluhan yang disampaikan masyarakat saat Mas Andik mengelar Reses di Desa Blimbingsari ini, diantaranya, Pengelolaan MBG, SPPG yang di Trowulan ini apa di Wilayah Sooko bisa Penerima manfaat, itu usulan yang disampaikan oleh guru Madrasah Nisa.

Selain itu ada juga warga, Soleh yang tanya apa boleh pinjam di Koperasi Merah Putih ( KMP ) jika untuk jualan kue, apa hanya petani saja .

Ada juga Tokoh masyarakat Wringinrejo dan Ngingasremyong yang mengajukan Bantuan pembangunan dan masjid Mushola serta TPQ.

Sementara itu Pemdes Blimbing sari menanyakan usulan pembangunan proyek Jalan Usaha Tani ( JUT ) dan Sarpas . Ada juga warga yang mengusulkan agar ada Pos Bakum ( Bantuan Hukum di Desa ) untuk mengatasi segala Permasalahan di Desa, minta bantuan hukum.

Ada juga emak emak dari Desa Brangkal yang mengeluh Genteng mushola nya bocor. Ada juga warga yang usul jalan ke masjid Grogol Puri perlu pengerasan jalan karena kalau hujan jalan nya becak dan licin.

Sementara itu dalam menyikapi hal ini Mas Andik mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan semua usulan warga, yang penting ajukan Proposal terlebih dahulu dan dirinya akan mengawal nya, namun untuk Mushola atau masjid jelas Legalitasnya, dan bantuannya Tidak ada Cashback, karena aturan nya berubah ubah dan tidak ada nominal.

Untuk Koperasi Merah Putih Koperasi, untuk usaha kue tidak boleh, dan untuk penerima manfaat MBG SPPG saat ini anak terlantar pun dapat, seperti Anak Pank.

Dijelaskan oleh Mas Andik, saat ini Proposal Sekarang ini tidak menyebutkan nominal, karena OPD terkait yang nantinya yang akan memverifikasi nya. ( Rin / Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *