Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, Pemungutan suara pada Pemilu 2024 telah berakhir, kita patut bersyukur alhamdulillah secara umum kegiatan dapat berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.
Tahapan Pemilu 2024 belum selesai kedepan tugas-tugas kita semakin padat. tahapan setelah pencoblosan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tingkat PPK yang akan dilaksanakan dari tanggal 19 s/d 23 Februari 2024 rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten akan dilaksanakan tanggal 24 s/d 28 februari 2024.
Kapolres juga menegaskan, pada saat rekapitulasi penghitungan suara tentunya kita harus antisipasi kerawanan-kerawanan yang timbul antara lain ; intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, gesekan pendukung caleg maupun pasangan calon, penolakan hasil perolehan suara, unjuk rasa, pengrusakan / pembakaran kotak / surat suara di gudang PPK/KPU, pengrusakan pembakaran kantor KPU dan Bawaslu.
Untuk itu kita sebagai anggota polri harus tetap mengamankan tahapan tersebut, tidak boleh underestimate terhadap perkembangan situasi di wilayah kita. semoga kedepan tahapan pemilu yang masih tersisa dapat berjalan sesuai dengan rencana dan berjalan aman dan tertib.
Kita kedepankan langkah-langkah proaktif, preemtif, dan preventif, serta menghindari tindakan yang kontra produktif, kita bertindak secara proporsional, profesional serta tetap menjunjung netralitas sebagai anggota Polri. (Marsudi)