“GMNI itu tidak boleh ada dukung mendukung Capres atau Cawapres tertentu secara aturan. Isu-isu ini bagi kami merupakan kejahatan politik kepada kawan-kawan GMNI di Jawa Timur,” Tegasnya.
Selain itu, Rilo menuturkan, GMNI juga tidak hanya ada DPD Saja, tetapi ada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) yang tersebar di kampus-kampus di seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia. Secara aturan, katanya, DPD GMNI merupakan kepanjang tanganan DPP GMNI.
“DPD ini tidak berdiri sendiri. Ada DPP, DPC, dan DPK,” terangnya.
Rillo juga menegaskan, bahwa DPD GMNI bekerja berdasarkan prinsip Ideologi Marhaenisme sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART, serta berdasarkan keputusan serta intruksi pimpinan pusat. “Sampai saat ini, belum ada keputusan dan intruksi dari pusat. Pada prinsipnya, kami (DPD GMNI Jatim) selalu tegak lurus kepada Pusat. Kami tegak lurus terhadap semua keputusan dan intruksi Pusat. Tegasnya. (AM)