Kemudian I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dr. H.Didik Chusnul Yakin, S.Sos, M.Si, yang semula menjabat Asisten 1 Pemkab Mojokerto saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, sedang kan Budi Raharjo sebagai Kepala Biro Perekonomian, Moch Bachtiar Budianto sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang.
Selanjutnya Tauhid Islamy sebagai Direktur RSUD dr Soedono Madiun, Tjipto Prasetyo Nugroho sebagai Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD dr Soetomo Surabaya, Ahmad Suryawan sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Soetomo.
Baca Juga:Bupati Ikfina Resmikan Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana di Mapolres Mojokerto
Selain itu , Andriyanto dikukuhkan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim.
Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim dan pengukuhan Kepala BRIDA ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/103/204/2023 dan 821.2/105/204/2023 tanggal 5 Januari 2023.
Gubernur Khofifah menjelaskan, terkait pengukuhan Kepala BRIDA merupakan bagian dari proses perubahan atau pergantian nama dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim.
Baca Juga:Bupati Ikfina Ajak Siswa SMAN 1 Bangsal Minum Vitamin Tambah Darah
“Perubahan ini harus segera disahkan dengan Perda, yang sudah turun fasilitasinya dari Kementerian Dalam Negeri. Juga sudah ada nomornya. Berarti sudah sah untuk mengganti nama Balitbang menjadi BRIDA. Kepalanya tetap Pak Andrianto yang sebelumnya Kepala Balitbang Jatim,” ucapnya.
( Syaiful Anam / Ton )