Bondowoso – News PATROLI.COM –
Aktivitas Gunung Kawah Ijen di naikkan statusnya dari normal menjadi waspada. Wisatawan dan penambang belerang dilarang mendekati bibir kawah atau radius 1,5 Km.
Peningkatan status aktivitas gunung ijen menjadi waspada berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM Nomor : 965.Lap/GL.03/BGV/2024 tertanggal 12 Juli 2024.
Kondisi fluktuatif selalu terjadi pada gunung berketinggian 2.386 MDPL (meter di atas permukaan laut). Tercatat beberapa kali letusan-letusan freatik yang bersumber dari danau kawah.
Masyarakat maupun wisatawan dilarang mendekati bibir kawah atau radius 1,5 kilometer. Selain itu masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Kalipait Bondowoso agar waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik.
“Memang benar ada kenaikan status menjadi waspada, Kami sudah terima SE Badan Geologi,” ucap Sigit Purnomo, Kalaksa BPBD Bondowoso.
Badan Geologi meminta kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan kawah ijen.
Meski saat ini peningkatan aktivitas gunung ijen belum berdampak, namun warga dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan aktifitas gunung ijen. (Dik)
Baca juga berita lainnya di Google News