Jakarta – News PATROLI.COM –
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian sudah tepat demi menjaga independensi serta martabat institusi kepolisian.
Menurut Gus Fahrur, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur organisasi, melainkan menyangkut garis komando yang berpotensi memunculkan tarik-menarik kepentingan politik. Ia menilai, jika Polri berada di bawah menteri, maka netralitas institusi bisa terganggu.
“Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Ia juga sejalan dengan pandangan Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, keberadaan dua pusat kendali dapat membuat penegakan hukum tidak objektif, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengaburkan akuntabilitas.
“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.
Lebih jauh, Gus Fahrur menilai pembentukan jabatan politik baru di atas Polri justru berisiko membuka ruang politisasi terhadap institusi penegak hukum. Ia menegaskan, jika reformasi Polri ingin dilakukan, maka fokusnya harus pada penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas internal.
“Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” kata Gus Fahrur.










