Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

H. Muhamad Nur Purnamasidi Berikan Bantuan untuk Bedah Rumah Nenek Lansia yang Hidup Sebatang Kara

Favicon
IMG 20220609 WA0019
banner 120x600
banner 336x280

Ali Murtadho, ketua Rumah Aspirasi Sahabat Bang Pur yang datang langsung ke lokasi bergerak cepat dengan menyerahkan bantuan bedah rumah dari H. Muhamad Nur Purnamasidi, DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang, Rabu, (8/6/2022).
Mendapat Bantuan dari Bang Pur, Nenek Ena sangat terharu dan berkaca kaca meneteskan air mata. ” Terima Kasih Pak Haji Pur dari Golkar, atas perhatian dan bantuannya. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat.” Do’a nenek Ena yang diaminkan oleh yang hadir.

Dihubungi media melalui jaringan seluler, H. Muhamad Nur Purnamasidi berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya. Tentu dibutuhkan kearifan, khususnya dari perangkat desa agar mereka yang betul-betul memerlukan uluran tangan dan bantuan bisa mendapatkan hak-hak kehidupan yang layak. Karena itu juga merupakan bagian dari amanat dan tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam konstitusi UUD NRI 1945.

Pemerintah pusat telah memberikan perhatian dengan berbagai program sosial, melalui skema yang beragam. Implementasi di lapangan, aparat desa harusnya berani mengambil kebijakan diskresi, bila perlu ada lex specialy terhadap mereka yang terkendala administrasi untuk menerima bantuan. Yang utama adalah adanya transparansi serta akuntabilitas.

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program prioritas di RPJMN 2020-2024 dalam hal peningkatan infrastruktur pelayanan dasar serta peningkatan akses perumahan dan pemukiman yang layak, aman dan terjangkau.
“Intinya melalui Kementerian PUPR, program ini untuk membantu revitalisasi atau memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni, menjadi lebih sehat dan layak huni” tandasnya

Pun demikian dengan Kementrian Sosial RI, dengan beragam bantuan pengaman sosial. Kejadian yang menimpa dan dialami oleh Bu Ena tidak akan terulang lagi untuk desa/ daerah lainnya. Sekali lagi, dibutuhkan kebijakan dan kearifan khususnya bagi aparat desa. Tidak hanya berpedoman pada administrasi, tetapi berdasar rasa kemanusiaan dan keadilan. Pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *