Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Way Kanan dan Kabupaten Tulang Bawang.
Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah mewujudkan tanggung jawab negara dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5SHAM).
Predikat yang diberikan ini dinilai berdasarkan 10 indikator meliputi hak atas Bantuan Hukum, hak atas Informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas Keberagaman dan Pluralisme.
Selanjutnya, hak atas Kependudukan, hak atas Kesehatan, hak atas Pendidikan, hak atas Pekerjaan, hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat, dan terakhir hak atas Perumahan yang Layak, serta hak Perempuan dan Anak.
(Heriyadi Saputra)