Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Hendak Beli Rokok Dengan Upal, Dua Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi

Didik Maulana Agustio
Tersangka Pelaku Peredaran Upal Di Jember E1709022520669
JU (23) dan LH (23) tersangka pengedar Upal saat diamankan di kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Polsek Sumbersari Polres Jember telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu ( Upal ).

Kejadian bermula saat unit patroli Polsek Sumbersari melintas di Jalan MT Haryono Sumbersari ditemukan keributan kecil di antara sekelompok masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan uang palsu dari seorang tersangka yang hendak membeli rokok.

“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Sumbersari pada Sabtu (24/2/2024) yang lalu,”ujar Kasihumas Polres Jember Iptu Siswanto, Selasa (27/2).

Kasihumas Polres Jember mengatakan, dua tersangka dengan inisial JU (23) dan LH (23) keduanya warga Kabupaten Jember.

Barang bukti kejahatan yang berhasil disita Polisi meliputi empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asli sejumlah Rp528.000, tujuh bungkus rokok hasil pembelian, satu unit printer merk HP, satu gunting, satu pilox, sisa kertas uang cetak palsu, dan satu tas selempang hitam.

Baca juga : Tidak Mau Dimintai Data oleh Warganya Sendiri, Akhirnya Kades Temon Dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Jatim

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Iptu Siswanto para pelaku melakukan caranya dengan mengopi uang palsu dengan menggunakan printer yang disewanya di salah satu rental printer di kecamatan Patrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *