Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Hendak Beli Rokok Dengan Upal, Dua Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi

Didik Maulana Agustio
Tersangka Pelaku Peredaran Upal Di Jember E1709022520669
JU (23) dan LH (23) tersangka pengedar Upal saat diamankan di kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

“Jadi setelah mencopy kemudian disemprot cairan cat clear yang biasa disebut dengan “Pilox”,”ujar Iptu Siswanto.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Pianto SH, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak terjadi secara tampak mata di wilayahnya.

Para tersangka tertangkap tangan saat melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu oleh patroli gabungan antara SPKT dan unit Reskrim Polsek Sumbersari yang sedang melaksanakan tugas patroli.

Kapolsek Sumbersari juga menambahkan bahwa dengan adanya kasus peredaran uang palsu di wilayahnya, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.

“Ketika menerima uang kertas, disarankan untuk memeriksanya terlebih dahulu agar tidak keliru dengan uang asli,”ujarnya.

Cara yang dapat dilakukan adalah dengan meraba dan menerawang uang tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Baca juga : Peringati Hari Pahlawan, SMPN 1 Ambulu Gelar Drama Kolosal Komandan Welut Putih

Adanya kasus ini menunjukkan kesiapan Polsek Sumbersari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kejahatan, termasuk dalam hal penanggulangan peredaran uang palsu.

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktek kejahatan seperti pengedaran uang palsu. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *