Lombok Barat, News PATROLI.COM
Berkembangnya pengunaan sepeda listrik di Indonesia, termasuk di Lombok Barat yang semakin marak penggunaannya.
Menyikapi hal ini, Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan pada dasarnya sepeda listrik sangat berbeda dengan sepeda motor listrik, Selasa (27/9/2022).
Yang paling mencolok terkait regulasinya, yang mana untuk sepeda listrik belum ada regulasi yang mengaturnya, sedangkan penggunaannya kian menjamur.
“Jadi saat ini kita ingatkan kepada Masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik ini, melalui himbauan-himbauan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita ingingkan,” ungkapnya.
Menurutnya dengan berkembangnya teknologi saat ini, dibarengi dengan regulasi yang mengatur tentang penggunaan sepeda listrik.
“Saat ini kan yang sudah jelas adan ada regulasinya yaitu mengatur tentang penggunaan sepeda motor listrik. Karena baik dari segi keamanannya tentunya telah melalui berbagai tahapan pada layaknya seperti sepeda motor,” jelasnya.
Kasat Lantas menegasakan bahwa, pihaknya sifatnya hanya penegakan hukum saja, terkait dengan regulasinya tentunya nantinya ada yang mengaturnya.