Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satreskrim Polres Lombok Timur Berhasil Ringkus Begal Sadis

Sat Reskrim Lombok Timur
banner 120x600
banner 336x280

Lombok Timur, News PATROLI.COM

Kelompok Begal bermotif pencurian dengan kekerasan (curas) disertai dengan pemerkosaan di Kabupaten Lombok Timur berhasil diringkus dan ditembus timah panas karena melakukan perlawan saat hendak ditangkap, dua butir timah panas menembus betis dan paha membuatnya tidak berkutik lagi.

Dijelaskan Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M. Fajri bahwa pelaku Z Als Zul (42) asal Dusun Toron,Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur, Lotim terpaksa ditembak tim Satreskrim Polres Lombok Timur karena melawan saat hendak ditangkap, Rabu, (21/9/2022).

Aksi komplotan begal ini terbilang sadis. Selain merampas harta benda, kawanan ini juga memperkosa korbannya. Bahkan, tak segan segan membunuh apabila korbannya melawan,”ungkapnya

Dijelaskan Kasat Reskrim M.Fajri, dari hasil pendalaman setelah mendengarkan keterangan korban, dan hasil laporan sejumlah korban terdapat 3 lokasi yang menjadi aksi kejahatan mereka dan menjadi atensi aparat kepolisian Polres Lombok Timur.

Selain di Dusun Tirtanadi, Desa Tirtanadi, kecamatan Labuhan Haji, Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, Desa Peneda Gandor, juga di BTN Jorong, Lingkungan Kelayu, kecamatan Selong, merupakan lokasi yang harus di waspadai, karena jalanan tersebut relatif sepi di malam hari..

Baca juga : Geger! Warga Desa Semuli Raya Digemparkan Penemuan Mayat Bayi Tersangkut di Aliran Irigasi

Selanjutnya, pelaku Begal Sadis yang dikonfirmasi sejumlah awak media sesaat usai konfresnsi Pers, Zul mengaku dirinya membenarkan telah melancarkan aksi kejahatannya sejak tahun 2017 silam, yakni pada tanggal 15 Desember 2017.Tanggal 03 November 2020 dan terbaru tanggal 15 September 2022.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu.M. Fajri mengungkapkan, keempat pelaku Begal dan pemerkosa ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya lagi, aksi para pelaku kerap kali dilakukan pada malam hari dan selalu ada temannya minimal yang berjumlah 4 orang.
“Pelaku ZUL menjadi eksekutor yakni mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban. Sedangkan pelaku lain yakni Acun bertugas langsung menodong korban sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga,” papar Fajri kepada wartawan, dalam konferensi pers, Senin (26/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *