Lampung Utara, News PATROLI.COM
Puluhan wartawan Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan melakukan demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutan mengenai pembayaraan Memorandum of Understanding (MoU) media di Sekretariat DPRD Lampung Utara Kamis, (13/10/2022).
Massa aksi menyebutkan jumlah anggaran sebesar 2,1 Miliar dengan rincian 1,7 M untuk langganan koran dan 400 juta untuk pembayaran advetorial (ADV) disebutkan telah habis tanpa keterangan yang jelas.
Berdasarkan pantauan, massa aksi melakukan demontrasi di tiga titik utama yakni pertama di Sekretariat Pemda Lampura ditemui oleh Kepala Badan Kesbangpol Lampura Fadly Ahmad.
Kemudian berlanjut ke Sekretariat DPRD Lampura dan ditemui oleh Kasat Intel Polres Lampura Iptu Suhaili disebabkan tidak adanya anggota DPRD setempat, lalu berlanjut ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara ditemui Kasi Pidum Lampura Roy.
“Saya mengapresiasi apa yang dituntut oleh teman-teman media, dan saya tegaskan untuk kasus ini tidak ada restorasi justice karena ini masuk kepada kasus tindak pidana khusus yakni korupsi,” tutur Roy Kasipidum Kejari Lampura saat menerima massa aksi.
Ia juga mengatakan, saat ini permasalahan yang telah dituntut oleh massa aksi tengah diusut oleh Sat Resrkim Polres Lampura.