“Kami mengajak keterlibatan netizen dan penggiat medsos di Kabupaten Sidoarjo agar dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak bermedia sosial. Lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan segala informasi yang belum akurat,” ujar Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono.
Penyebarluasan hoaks dan sebagainya yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada konsekuensi hukum atau sanksi bagi yang melanggar. Sebagaimana di atur dalam UU ITE.
“Karenanya, mari kita cegah hoaks maupun kampanye hitam di medsos, terutama saat ini dalam masa kampanye Pemilu 2024,” lanjutnya.
Usai mengikuti pertemuan Polresta Sidoarjo dengan netizen, salah satu perwakilan netizen Sidoarjo Amel mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menangkal hoaks di medsos.(Ags/MW)