Para penegak hukum itu melalui serangkaian tes sebelum diambil darahnya. Sebanyak 115 aparat diperiksa keadaan umum, tekanan darah, golongan darah, kemudian darahnya diambil sebanyak 350 cc.
Setelah diperiksa, ada 19 orang yang tak bisa dilakukan donor darah. Soalnya, mengidap hipertensi dan hipotensi. Sehingga, tak direkomendasikan untuk donor darah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Polres setempat, 96 polisi termasuk TNI yang akhirnya bisa disuntik. Dari data itu, 15 orang golongan darah A, 34 golongan darahnya B, golongan darah O sebanyak 40 personel, dan AB sebanyak 6 orang.
Sukarno menuturkan, di masa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan donor darah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ini demi keamanan bagi penerima donor darah nantinya. ”Tentu pengambilan darah ini dengan prokes ketat. Tadi ada serangkaian pemeriksaan sebelum donor darah,” imbuhnya. (Hpp/Red)