Rizcho juga menerangkan salah satu tujuan pemberian remisi atau pengurangan hukuman narapidana tersebut sebuah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Rutan.
“Harapan kita (Rutan) adalah Narapidana yang dapat remisi dapat benar – benar menyadari kesalahannya, terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah” pungkas Rizcho.
(Heri yadi saputra)