Jember – News PATROLI.COM –
Di tengah maraknya praktik jual beli buku dan LKS di sekolah, MTsN 5 Jember mengambil langkah berbeda. Sejak terbitnya Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2016, madrasah ini berkomitmen penuh untuk tidak menjual buku maupun LKS kepada siswa, baik secara langsung maupun melalui komite.
Komitmen ini juga sejalan dengan aturan Kementerian Agama. Dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tentang Juknis BOS Madrasah, ditegaskan bahwa buku pelajaran harus disediakan melalui Dana BOS dan diserahkan kepada siswa secara bebas pakai, bukan dijual kembali. Selain itu, dalam Petunjuk Teknis Komite Madrasah juga disebutkan bahwa komite dilarang menjual buku pelajaran mau pun bahan ajar kepada siswa.
Kepala Madrasah, ” Enike Kusumawati Spd,.mengatakan,.. langkah ini bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan juga bentuk kepedulian agar orang tua tidak terbebani biaya tambahan.
Buku Hadir Lewat Dana BOS
Meski tidak menjual buku, MTsN 5 Jember tetap berusaha keras agar kebutuhan referensi belajar siswa terpenuhi. Caranya? Dengan mengalokasikan Dana BOS untuk pengadaan buku sesuai prioritas dan kemampuan anggaran.tuturnya.
Lanjut Enike, mengatakan, Tahun 2023, MTsN 5 Jember menjadi piloting Kurikulum Merdeka. Maka, madrasah langsung mengadakan buku HET Kurikulum Merdeka untuk kelas 7 dan 8. Sementara kelas 9 masih memakai Kurikulum 2013.
Tahun 2024, Fokus pengadaan diarahkan ke buku PAI untuk semua jenjang. Alasannya sederhana: memperkuat karakter religius dan kompetensi keagamaan Islam, sesuai dengan ciri khas madrasah.
Tahun Pelajaran 2024/2025, MTsN 5 Jember mengusung program besar “Tuntas Sholat dan Tuntas Membaca Al-Qur’an.” Dibentuk kelas khusus penuntasan Al-Qur’an, diadakan uji praktik sholat sebelum kenaikan kelas, dan tiga bulan terakhir dilakukan uji coba sistem halaqoh. Hasilnya membanggakan: dari yang semula hanya 20% murid rutin sholat lima waktu, kini berbalik tinggal 20% murid yang belum berkesadaran penuh. Meski begitu, kebiasaan membaca Al-Qur’an di rumah masih perlu ditingkatkan bersama-sama.
Tahun Anggaran 2025, Rencananya buku HET untuk semua mata pelajaran kelas 9 segera diadakan. Meski sempat terkendala teknis keuangan, pada Agustus 2025 akhirnya kabar baik datang: pembelian buku sudah bisa direalisasikan.
Komitmen Madrasah, MTsN 5 Jember ingin membuktikan bahwa taat aturan bisa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Tidak ada jual beli buku yang membebani siswa. Buku pelajaran resmi disediakan melalui mekanisme Dana BOS sesuai regulasi Kemenag dan Permendikbudristek.
Pembiasaan ibadah terus diperkuat, agar ilmu dan akhlak tumbuh seimbang. Dengan langkah ini, MTsN 5 Jember berharap bisa melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkesadaran penuh dalam beribadah.pungkas Enike. (Syaiful/Kamflex)













