Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024. Dengan melibatkan 87 personel jajaran Polres Wonogiri dengan dukungan dari perkuatan personil TNI, Dishub, serta instansi terkait lainnya.
Di tengah kegiatan Peserta mengucapkan ikrar keselamatan yang isinya, Setia kepada Pancasila/UUD 1945 dan siap menjaga keutuhan NKRI, Saling mengahrgai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat undang-undang lalu lintas No 2 Th 2009, Bersama Polri ikut memberikan sosialisasi edukasi dan partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas aman tertib dan berkeselamatan.
Seusai Apel Gelar Pasukan dilanjutkan pemeriksaan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi tahun 2024.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres menambahkan, beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) Serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” harapnya. (Marsudi)