Khusus kepada personil yang melaksanakan tugas operasi, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto meminta agar memahami sasaran dengan melaksanakannya secara maksimal dan bersungguh -sungguh. Upayakan pendekatan humanis, lakukan sosialisasi, edukasi, himbauan secara simpatik ke masyarakat.
“Baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial. Sehingga dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus lakalantas,” jelas dia..
Pada upacara gelar pasukan tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan pasukan. Kemudian dilanjut dengan penyematan atribut tanda operasi kepada perwakilan petugas dari Polres, Kodim dan Dishub.
Sebagai informasi, data secara nasional jumlah pelanggaran lalu lintas di Tanah Air pada semester I Tahun 2022, sebanyak 83.542 pelanggaran. Pada semester II Tahun 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran, atau mengalami turun 161 persen.
Jumlah tilang pada semester I Tahun 2022 sebanyak 57.997 lembar. Di semester II Tahun 2021 sebanyak 152.712 lembar, atau mengalami trend kenaikan 163 persen. Sanksi teguran pada semester I Tahun 2022 sebanyak 25.545 dan pada semester II Tahun 2021 sebanyak 65.005 (turun 154 persen).
Operasi Patuh Candi-2022, yang dilaksanakan dengan menerapkan Prokes pencegahan Covid-19 ini, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik atau pemberian teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. (Mrsd/Ktm)