Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Inspektorat Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Terkait Dugaan Pungli di BKPSDM

Heri Yadi Saputra
Inspektorat Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Terkait Dugaan Pungli Di BKPSDM
Inspektorat Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Terkait Dugaan Pungli di BKPSDM
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memulai pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara. kamis 09 Januari 2025.

Dalam pemeriksaan ini, Inspektorat meminta keterangan dari Sekretaris BKPSDM, seluruh Kepala Bidang (Kabid), dan pejabat fungsional yang menangani mutasi dan promosi kepegawaian. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pungli dalam proses administrasi kepegawaian.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Bapak Tomy Suciadi, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahap awal untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengaduan yang diterima. “Proses ini masih berjalan dan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan pungli tersebut,” ujarnya.

Baca juga : PPS Tanjung Aman Kabupaten Lampura Lantik 126 KPPS

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., M.Si, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga integritas dalam pelayanan administrasi kepegawaian.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas guna menjaga integritas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar untuk langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Lampung Utara bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *