Dirinya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan kompetensi personel dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan harapan pelaksanaan SPBE di Polda Kalsel kedepanya semakin baik dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban serta pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, asistensi ini juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Pelaksanaan SPBE ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia yang telah di atur dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” terangnya.
Lebih lanjut, Irwasda menekankan kepada para personel agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh. Sehingga ilmu yang diajarkan dapat dipahami dengan baik.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah meningkatkan ilmu, terlebih pada pelaksanaan SPBE dalam menjalankan tugas dan kewajiban serta pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya. (Bur/Lik/Tok)