“Tadi yang dipanggil penyelenggara kegiatan dari pihak sekolah, kemudian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Secara spesifik saya tidak dapat menyampaikan,” kata Tessa.
Meski demikian, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel ini berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan memutuskan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. “Secepatnya, paling tidak dalam seminggu ini sudah ada informasi lanjutannya,” janji Tessa.
Sebelumnya diketahui Kadisdikbud Kalsel Muhammadun menjadi sorotan karena secara terang-terangan mengajak orang lain untuk mencoblos partai tertentu pada Pemilu 2024. Ucapan itu keluar dari mulutnya saat ia menghadiri acara pembukaan job fair di SMKN 3 Banjarmasin pada Senin (4/11/2023) lalu.
Di acara itu Madun diberikan kesempatan menyampaikan sambutan sebagai Kadisdikbud Kalsel. Dalam rekaman video yang beredar, Madun bahkan dua kali menyebut partai Golkar.
Madun saat itu mengatakan tidak tidak takut jika ucapannya itu didengar oleh Bawaslu. “Biar ada Bawalsu kada (tidak) takut bapak,” ujarnya.
Banyak pihak yang menilai ucapan Madun merupakan bentuk pelanggaran netralitas ASN. Sebab ia saat ini berstatus ASN dan menjabat sebagai Kadisdikbud Kalsel. (Burhanuddin/Red)