Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Tuban, 10 Tersangka Diamankan

Favicon
Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 20.200 Butir Carnophen Disita E1705582917584
Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Tuban, 10 Tersangka Diamankan . | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya, sedangkan J sendiri berhasil diamankan di wilayah jakarta barat.

“Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan” terangnya

Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2,5 juta untuk seribu butirnya.

“Dijual ke pasaran sampai 6 juta per seribu butirnya” ungkap Teguh

Kepada penyidik tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali, ia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta

“Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir” jelas Kasat Resnarkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga : Hendak Transaksi Narkoba, Dua Warga Dompu Dibekuk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Untuk diketahui dalam kurun waktu 2 Minggu jajaran Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 8 kasus Narkoba diantaranya 3 kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 4,61 gram, 2 kasus carnophen dengan barang bukti 20.200 butir, 2 kasus pil LL barang bukti 370 butir, 1 kasus pil Y dengan barang bukti 168 butir serta mengamankan sebanyak 10 tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *