Jember, News PATROLI.COM
Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif Sabtu, (3/9/2022) siang mengumumkan kenaikan harga BBM sejak pukul 14.30 WIB, dimana kenaikan harga BBM jenis Pertalet yang semula Rp. 7.650 naik menjadi Rp. 10 ribu, BBM jenis Pertamax dari semula Rp. 12.500 naik menjadi 14.500 dan BBM jenis Solar dari Rp. 5.150 naik menjadi Rp.6.800.
Dengan adanya kenaikan harga BBM, tentunya sejumlah SPBU akan diserbu oleh para pembeli, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama kecurangan maupun aksi borong oleh para tengkulak, Polres Jember menerjunkan ratusan personil untuk disiagakan di 41 SPBU yang ada di Kabupaten Jember.
“Harga BBM sejak hari ini sudah naik, meski di Jember ada antrian namun tidak terlalu signifikan, dan masih ditolerir, namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami sejak Sabtu siang sudah menempatkan sejumlah personil di setiap SPBU yang ada di Jember, hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK., SH. Sabtu, (3/9/2022).