Gresik, News PATROLI.COM
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan Nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (05/09).
Dalam sambutannya di hadapan anggota dewan, Bupati Fandi Akhmad Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.
“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujar Bupati Yani.
Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini sejatinya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yakni sebesar 3,4 Trilyun yang naik menjadi 3.6 Trilyun di periode ini, atau mengalami peningkatan yang cukup signifikan diangka 233 Milyar dari Pendapatan daerah.