Lamongan, News patroli.com
Carut marut dalam penyaluran Bantuan Program Sembako (BPNT) tahun 2022, di Kabupaten Lamongan Jawa timur, tetap berjalan Seperti biasanya, Diduga masih ada segelintir oknum yang berupaya ngakali kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)-KPM menerima uang tunai melalui PT Pos Indonesia, Namun, selanjutnya KPM di gantikan sembako yg harganya terlalu mahal kalau di bandingkan dengan belanja di toko/ kios lain.
Hal tersebut di buktikan dengan adanya nota – nota belanja antar Kecamatan, di dalam nota tercantum jumlah belanja sama, harganya juga sama, seperti yang terjadi di kecamatan Sukorame, kecamatan Bluluk dan Kedung Pring.
Padahal pada 21/04/2022 yang lalu sudah dilakukan audensi membuat nota kesepakatan yang dibuat oleh Ketiga pejabat Kabupaten Lamongan, yakni Hamdani Azahari kepala Dinas Sosial, Abdul Shomad Ketua Komisi D DPRD Lamongan, beserta Zainul Mukid Ketua DPC P- APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia).
Hasil audiensi tersebut menyatakan, semua kepala desa menolak dengan adanya e warung/warung gotong royong dan membebaskan KPM untuk beli sembako dimana saja tanpa ada perantara Suplayer ataupun agen, dan suplayer BPNT di bubarkan.