Ponorogo – News PATROLI.COM –
Pemrintahan tak henti menyodorkan usulan peraturan daerah (perda) ke mitranya di legislatif. Bahkan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengajukan dua persetujuan usulan rancangan perda (raperda) sekaligus dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (30/1/2023). Yakni, raperda tentang bangunan gedung serta raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri Sancoko mengungkapkan bahwa pertumbuhan nilai investasi di daerah membawa konsekuensi pesatnya pembangunan gedung. Butuh regulasi yang jelas berupa perda agar gedung-gedung yang berdiri terkendali dan tepat guna. ‘’Perda tentang bangunan gedung akan menjamin kepastian dan ketertiban hukum sehingga pendiriannya berlangsung secara tertib,’’ katanya.