Ngawi, Newspatroli.com
Pembangunan gedung ruang praktek siswa SMKN 1 Ngawi di jalan Teuku Umar dengan anggaran bantuan pemerintah pengembangan SMK PK dari Direktorat jenderal Vokasi KEMENDIKBUDRISTEK sebesar 525 juta, pengelolaan dan pengerjaannya melalui swakelola. Pada pelaksanaan kegiatan di lapangan didapati spesifiksi beton tidak memenuhi aturan.
Irwan febrianto, selaku sekertaris LSM walidasa mengatakan hari ini kita lakukan tes uji tekan kekuatan beton menggunakan hammer test merk Mates, buatan Italy, keakuratannya sudah standart dan baru saja di kalibrasi per 18 september 2021 di laboratorium PT. Madani dasa.
“ Tes uji tekan kekuatan beton saat dilakukan 10 kali uji menghasilkan nilai rata-rata mencapai K 160, padahal standart kolom struktur bangunan gedung tersebut adalah minimal K 225 sampai K 250 “ Terangnya.
Lebih lanjut,pada pembangunan gedung tersebut, struktur kolom kontruksi sangat mempengaruhi kekuatan bangunan, dan bisa mengakibatkan kegagalan kontruksi.
“ Bila terjadi kegagalan kontruksi, bisa berakibat fatal, jelas memepengaruhi kekuatan dan umur bangunan,yang ditakutkan bangunan akan roboh menimpa siswa yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar “ Jelas irwan.
Menurut irwan, sesuai aturan berlaku , menurut perpres nomer 16 tahun 2018 dan Perkap LKPP bahwa swakelola secara umum materialnya nilai diatas 200 juta harus ditenderkan, ini tidak di tenderkan.Secara teknis, umur struktur beton minimal 28 hari baru diberi beban.
“ Pelaksanaannya sudah menyalahi aturan, dalihnya untuk mempercepat progress untuk pencairan anggaran “ Jelasnya. (Mar/Bud)