Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Jelang Hut Bhayangkara Ke-76, Desa Belo Terpilih Mewakili Polres Bima dalam Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda NTB

Favicon
Jelang Hut Bhayangkara Ke 76Desa Belo Terpilih Mewakili Polres Bima Dalam Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda NTB
banner 120x600
banner 336x280

Bima, Newspatroli.com

AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyatakan, bahwa Pemerintah Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima akan mewakili Polres Bima dalam Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda NTB.

Desa Belo terpilih karena sebelumnya didapuk sebagai juara pertama dalam Lomba Tiga Pilar Tingkat Polres Bima.

Lomba dimaksud, lanjut Kapolres Bima, merupakan salah satu kegiatan untuk menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 yang jatuh pada Tanggal 1 Juli mendatang, yang mengambil tema ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh’.

Menindaklanjuti terpilihnya Desa Belo dan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/547/VI/OPS.4.1/2022 Tertnggal 9 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Lomba Tiga Pilar dalam rangka Peringatan HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 ini, pihak Polres Bima melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait, di Aula Kantor Desa tersebut.

Baca juga : Konser Musik Sosialisasi Pilkada, Polres Wonogiri Larang Penonton Bawa Miras dan Sajam

Koordinasi yang berlangsung Senin (13/6/22) Pukul 09.00 Wita tersebut diikuti oleh Kasat Binmas, IPTU Suhermansyah, KBO Binmas, IPTU Sumardin, Kapolsubsektor Palibelo, IPDA Johansyah, beserta Anggota Satuan Binmas Polres Bima,Polda NTB, Kades Belo, Akhmad Fansuri, Sekdes Belo Abdul Amin, dan segenap Aparatur Desa dan seluruh Kadus Desa Belo.

Kasat Binmas, Suhermansyah, dalam penyampaiannya, menyampaikan, bahwa salah satu cara dan solusi dalam mewujudkan Kamtibmas di lingkungan Desa, adalah melalui tiga Pilar. Yakni, Aparat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Seringkali persoalan yang timbul di masyarakat berunjung pada Laporan Polisi, namun dengan keberadaan Tiga Pilar bisa diselesaikan secara musyawarah,” paparnnya.

Karena itu, lanjut Suhermansyah, Tiga Pilar Desa ini harus berjalan bersama-sama, seiring seirama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *