Kapolres menyampaikan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu 31 Agustus 2022, hal tersebut merupakan agenda penting dari perjalanan demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah, sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus dikawal dan disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berfikir serta bertindak.
Kapolres juga menyampaikan beberapa pesan kepada personil gabungan yang melaksanakan tugas pengamanan tahapan Pilkades serentak 2022 yang harus dipedomani diantaranya.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, niatkan tugas ini sebagai ladang ibadah, Jaga soliditas dengan seluruh unsur keamanan, Ciptakan rasa aman dan nyaman ditempat bertugas, Jaga harkat dan martabat sebagai aparatur negara” harap AKBP Irfan Nurmansyah.
Sebelum mengakhiri amanatnya dalam apel gabungan Kapolres Lombok Tengah memimpin kegiatan doa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta apel.(Ony)