Dana tersebut untuk rehab jembatan, dan dilaksanakan pada awal tahun 2023 dengan volume 20mx3m setelah pengerjaan selesai ada pondasi longsor dan sekarang mengalami ambles.
Kami pemerintah desa akan segera memberdayakan masyarakat untuk memperbaiki lagi. (8/5/2023)
Endar Riyanto selaku ketua PJ LP-KPK ponorogo mengatakan, “kami sangat menyayangkan pengerjakan proyek yang tidak memakai aturan (sak enaknya saja),” katanya.
“Kami menduga adanya mark up anggaran terkait dengan proyek rehab jembatan ini, kami akan segera melaporkan ke instansi terkait dengan proyek ini,” tegasnya.
“Kalau sudah seperti ini siapa yang dirugikan, papan proyek tidak ada, kami sebagai lembaga pengawasan akan selalu memonitoring setiap proyek-proyek pemerintah dan semua kebijakan pemerintah biar tepat dan sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan” imbuh Endar Royanto.
“Kami berharap bagi pemborong untuk bertanggung jawab atas proyek jembatan tersebut. Harapan kami dalam pelaksanaan setiap proyek yang didanai oleh pemerintah mohon sesuai dengan SOP yang berlaku. Senin(8/5/2023),” Tutunya.
(Marsudi)