Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

JERAM Minta Publik Bersatu Kawal Pelaporan Kebocoran PAD di Dinas Disperindag Lebak

Yudi Hermawan
Gambar WhatsApp 2023 07 16 Pukul 10.51.16 E1689502103983
banner 120x600
banner 336x280

Ivan juga mengaku akan berkoordinasi dengan APH untuk memastikan hasil pelaporan warga tersebut.

“Saya akan mengawal pelaporan warga tersebut. Bahkan, saya akan berkordinasi dengan APH hingga kasus ini tuntas. Namun, kajian saya sementara ini ada indikasi kesengajaan,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Lebak mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena dinilai tidak bisa menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait retribusi pasar yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak disetorkan hingga puluhan juta rupiah.

Warga menilai bahwa dibawah kepemimpinan Orok Sukmana Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Lebak telah gagal menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan diduga adanya kesengajaan terhadap kebocoran PAD. Khususnya di wilayah Pasar yang hingga mencapai puluhan juta rupiah mengambil retribusi tapi tidak disetorkan.

Tim Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Lebak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, di Aula Kantor DPRD Lebak, Senin (10/8/2023).

Baca juga : Ungkap Kasus Narkoba, 13 Tersangka Berhasil Diringkus Polres Bojonegoro

Dalam RDP tersebut, Tim Pansus PAD DPRD Lebak menemukan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak, yakni adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa retribusi di Pasar puluhan juta rupiah tidak disetorkan oleh Dinas Perdagangan Lebak. Bahkan, ada juga kios yang dipakai namun tidak dibayar atau tidak masuk ke PAD Lebak.

Semantara itu, Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana membenarkan temuan BPK tersebut, dimana retribusi dari penyewa sudah dibayarkan kepemungut, namun tidak disetorkan ke daerah.

“Jadi itu hasil temuan BPK di Pasar daerah. Berdasarkan hasil temuan BPK, bahwa ada kios-kios yang seharusnya sudah masuk retribusi tetapi belum masuk ke retribusi daerah, itu sudah ditindaklanjuti supaya sipengelola bertanggungjawab,”katanya.
(Yudi Hermawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *