“Kami masih menunggu KMK [surat keputusan Menteri Kesehatan]. Kalau memang benar syaratnya seperti yang diberitakan itu, Kabupaten Wonogiri memenuhi syarat,” ucap mantan Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri itu saat ditemuiSolopos.comdi kantornya, Selasa (11/1/2022).
Lantaran masih menunggu keputusan resmi, Setyarini belum mengetahui Kabupaten Wonogiri kapan akan menerima vaksinbooster. Dia meyakini, Kementerian Kesehatan akan memerinci berapa jumlah vaksin yang akan diterima, jenis vaksin, berbayar atau tidak, sasaran vaksinasi, dan data penting lainnya.
Dari data tersebut Pemkab Wonogiri bersama Satgas Penanganan Covid-19 bisa menentukan strategi yang akan digunakan untuk mempercepat vaksinasi dosis ketiga.
“Strategi percepatan vaksinasinya apa, berbasis kecamatan seperti sebelumnya atau berbasis puskesmas, atau memakai strategi lain, akan ditentukan setelah kami menerima KMK. Kami enggak bisa melangkah lebih lanjut kalau ketentuan resminya belum ada,” imbuh Setyarini.
Dia melanjutkan, jika Kabupaten Wonogiri menerima vaksinbosster, Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri tidak menutup kemungkinan akan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan cakupan vaksinasi, termasuk cakupan vaksinasi kelompok usia enam hingga 11 tahun. Bukan tidak mungkin pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menunggu vaksinasi anak selesai terlebih dahulu agar kekebalan komunal/kelompok atauherd immunitytercapai.
Setyarini menginformasikan, cakupan vaksinasi anak dosis pertama di Kabupaten Wonogiri tercatat 52,55 persen dari total sasaran 83.364 anak. “Dulu kami sudah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga khusus kepada nakes [tenaga kesehatan] dan SDM [sumber daya manusia] penunjangnya. Cakupan vaksinasinya lebih dari 100 persen,” ulas Setyarini. (Why)