“Padahal ketika uang saya serahkan, Pak Camat menjamin perangkat yang nantinya mencalonkan diri sebagai Kasun akan diloloskan,” ujarnya.
Disamping itu Buhaeri juga membeberkan jika dirinya didesak oleh Camat agar segera memberikan uang dengan jumlah tersebut, sebagai bawahan, dirinya menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh camat, dengan harapan agar perekrutan Perangkat Desa segera dilaksanakan.
Rekom dari kecamatan itu penting, sebab pihak desa tidak mempunyai wewenang memilih perangkat desa apabila tidak ada rekom dari kecamatan.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membantah semua yang dituduhkan oleh Kepala Desa Gading Sari.
Dijelaskan Yuhyi, dirinya memang sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Gading Sari untuk pelaksanaan rekrutmen Perangkat Desa, akan tetapi lantaran situasi tahun politik, dirinya menunda pelaksanaan rekrutmen perangkat desa tersebut.
Lantas, tentang uang yang diberikan Kepala Desa, Yuhyi menyangkal jika menerima sejumlah uang dari Kepala Desa tersebut.
“Ga ada mas, ga ada uang masuk dari Kepala Desa ke saya, saya hanya mengizinkan rekrutmen rekom itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (27/12/2023).
Camat Yuhyi kemudian berjanji bakal memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait aliran sejumlah uang.
“Rekrutmen perangkat desa itu memang belum saya izinkan karena terbentur administrasi,” pungkasnya.
(Dik)