Sementara itu Camat Kemlagi Tri Cahyo Hariyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya serta memahami tentang aturan dan Undang-undang yang berlaku. ” Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus telur belajar mengenai tata kelola pemerintahan Desa, dan perlu diingat bahwa tugas Kepala Dusun itu sangat berat, karena ini erat kaitannya dengan penarikan pajak PBB di masyarakat,” ucap Camat Kemlagi Tri Cahyo Hariyanto Didampingi Sekcam Niki Secrotes, STTP.
Camat Tri Cahyo juga menekan dan menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi di Pemerintahan Desa itu yakni Kepala Desa.” Jadi perlu diingat bahwa kekuasaan tertinggi di Pemerintahan Desa itu yakni seorang Kepala Desa, Jadi semua Perangkat Desa Mojokusumo harus taat dan patuh terhadap keputusan yang diambil oleh Kepala Desa, karena memang itu aturannya di Pemerintahan Desa, ” lanjut Camat Tri Cahyo.
Dilain pihak Danramil dan Kapolsek Kemlagi dalam sambutan singkat menekankan kepada dua Perangkat Desa yang baru dilantik agar bekerja dengan mengikuti aturan aturan yang berlaku dan jangan menyimpang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Desa.
Sementara itu usai acara pelantikan dilanjutkan dengan doa dan photo bersama serta diakhiri dengan pemotongan Tumpeng tasyakuran atas terselenggaranya acara pelantikan ini dengan sukses dan lancar.(Kartono).