Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kajati Jatim Mia Amiati Beri Pembekalan Materi Hukum kepada Jajaran Divre Perhutani Jatim dan PT. Palawi

Marsudi
Kajati Jatim Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Materi Hukum Jajaraan Divre Perhutani Jatim Dan PT. Palawi
Kajati Jatim Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Materi Hukum Jajaraan Divre Perhutani Jatim dan PT. Palawi
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pembekalan materi bagi jajaran Divisi Regional (Divre) Perum Perhutani Jawa Timur dan PT. Palawi. Rabu (30/10).

Hadir dalam pembekalan yaitu seluruh jajaran Divisi Regional (DIvre) Perum Perhutani Jawa Timur, termasuk para Administratur se-wilayah Divre Jawa Timur dan Direksi PT Palawi beserta jajarannya.

Kajati Jatim Mia Amiati menjadi nara sumber pada acara FGD yang berkaitan dengan Business Development Awareness dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Dalam paparannya, Kajati Jatim menyampaikan tentang beberapa hal, antara lain sekilas benang merah permasalahan pidana, perdata, dan Fraud di Badan Usaha Milik Negara, modus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Narasumber FGD Business Development Awareness Bagi Jajaran PT. PLN NP

Kajati Jatim Mia Ami juga memaparkan titik rawan korupsi pengadaan barang dan jasa,
mengenal delik tindak pidana korupsi (Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), proses bisnis penanganan perkara tindak pidana khusus oleh Kejaksaan, dan pendampingan hukum keperdataan dalam pengadaan barang dan jasa.

Tampak para peserta antusias mengikuti acara FGD yang juga dihadiri oleh para Kajari se-jawa Timur, dan kepada para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dengan mengemukakan permalahan hukum yang ada di daerahnya masing-masing.

“Mari kita kenali hukum untuk menghindari ancaman hukum,” pungkas Kajari Jatim Mia Amiati dalam menutup pemaparannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *