Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik

Marsudi
Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik E1734784663162
Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik
banner 120x600
banner 336x280

Bandung – News PATROLI.COM –

Memenuhi surat Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara selaku PLH Direktur Utama PT PLN Nusantara Power (PT. PLN NP) Nomor: 09235/B/HK.04.01/13/DR/2024 tanggal 15 Desember 2024.

Perihal Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Undangan Narasumber Pembekalan Hukum kepada seluruh jajaran Direksi PT Petrokomia Gresik, para Direktur Anak Perusahaan, Ketua Yayasan Petrokimia Gresik serta Pejabat Grade I dan Grade II PT. Petrokimia Gresik.

Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL., menjadi Nara Sumber yang diselenggarakan di Hotel Indigo Bandung dengan mengambil tema “Business Development Awarness.”

Dalam penyampaian materinya, Kajati Jatim menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik guna menghindari potensi timbulnya Perbuatan Melawan Hukum ataupun wanprestasi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Serta Sekilas Benang Merah Permasalahan Pidana, Perdata, dan Fraud di Badan Usaha Milik Negara.

Dalam kegiatan itu juga dibuka sesi diskusi tanya jawab untuk para peserta Forum Group Discussion (FGD) tersebut.

Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kejaksaan RI dalam rangka mendukung program kerja pada BUMN.

“Harapan dapat meminimalisir segala bentuk resiko hukum dalam pelaksanaan program kerja serta strategi bisnis perusahaan,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati.

Dalam Kesempatan itu pula dilakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang DATUN Antara Kejati Jatim dan PT Petrokimia Gresik

Baca juga : Satreskrim Polres Madiun Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. CMA., CSSL., bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan PT. Petrokimia Gresik. Kamis (19/12).

Direktur Utama PT. Petrokimia Gresik, Ir. Dwi Satriyo Anurogo, M.T., hadir beserta para Direktur Anak Perusahaan, Ketua Yayasan Petrokimia Gresik serta Pejabat Grade I dan Grade II PT. Petrokimia Gresik.

Sedangkkan Kajati Jatim didampingi oleh Asdatun dan Aspidsus beserta para Kasi dan para JPN di Bidang Datun Kejati Jatim.

Dalam sambutannya, Dirut PT. Petrokimia Gresik menyampaikan ucapan terima kasih disertasi apresiasi yang setinggi – tingginya kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dimana Tim JPN Kejati Jatim telah mendampingi dan memberikan pelayanan hukum kepada PT. Petrokimia Gresik,” ujarnya.

“Untuk memitigasi segala bentuk resiko hukum hingga penyelesaian beberapa isu hukum terkait resiko bisnis sehingga beberapa projek strategis dan beberapa isu hukum tersebut dapat selesai dengan baik tanpa resiko menimbulkan kerugian keuangan negara,” lanjutnya.

Kajati Jatim menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan PT. Petrokimia Gresik kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Jatim untuk dapat turut serta memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan strategi dan kebijakan bisnis pada PT. Petrokimia Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *