Pihaknya menyebutkan media memiliki tanggung jawab besar dalam kesuksesan jalannya pemilu, media harus menyajikan informasi yang akurat dan seimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu harus bersama-sama menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyampaian informasi sehingga situasi kamtibmas dapat dikendalikan dengan baik.
Ada pun deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024 berisi empat poin pernyataan para awak media, yaitu:
- Siap menjaga pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif, untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat demi sebesar-besarnya kemashalatan publik
- Siap menaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait dengan penyampaian informasi kepada masyarakat
- Siap memberikan informasi yang akurat, netral dan obyektif kepada masyarakat
- Berkomitmen untuk menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan atau bersifat sensasional
Sementara itu dalam pernyataannya Kabidhumas Polda Jateng Kombes pol Satake Bayu S. Menyatakan momentum pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai kali ini bertepatan dengan HUT Humas yang ke 72 pada bulan Oktober.
“Kita terus bersinergi menjalin hubungan yang baik dengan Media sebagai mitra utama Humas Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah Jawa Tengah Indonesia dengan Informasi yang Obyektif dan Aktual maupun informatif kepada masyarakat, harapan nya dalam ulang tahun yang ke 72 Humas Polri menjadi lebih Profesional” pungkas Kombes Pol Satake Bayu.
Pihaknya sangat mengapresiasi dengan kerjasama dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan baik antara Polri dengan Media sehingga dapat menunjang program pemerintah maupun dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. (Marsudi)